Tugas Mata Kuliah Bank dan Lembaga Keuangan 1
Nama :
Annisa Pranadita
NPM :
20221290
Kelas : 2EB09
Mata Kuliah : Bank dan Lembaga Keuangan 1
Dosen : Dian Febriyanto Putra, SE., MMSI
Bank dan Lembaga Keuangan 1
UANG
A. Pengertian Uang
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai.
Pada awalnya di Indonesia uang kartal
diterbitkan oleh pemerintah RI, namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia,
sebagai satu‐satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal.
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter.
Secara rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua : fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi Asli
- Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran.
- Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman.
- Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang.
- Uang sebagai alat pembayaran.
- Uang sebagai alat menyimpan (menabung), atau sebagai alat penimbun kekayaan.
- Uang berfungsi sebagai standar pembayaran tertunda.
- Uang sebagai penunjuk harga.
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Akibatnya muncullah sistem barter', yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan‐kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran‐pikiran untuk menggunakan benda‐benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
Benda‐benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah
- Benda‐benda yang diterima oleh umum (generaly accpeted),
- Benda‐benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau
- Benda‐benda yang merupakan kebutuhan primer sehari‐hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas.
Mula‐mula uang kertas yang beredar merupakan bukti‐bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas‐bukti' tersebut sebagai alat tukar.
D. Uang Beredar
1. Pengertian Uang Beredar
Pada awalnya yang dimaksud dengan uang adalah uang yang dikeluarkan dan diedarkan oleh penguasa (otoritas moneter) yang berarti adalah uang kartal saja. Namun pada abad ke‐19, dengan munculnya perbankan komersial dengan simpanan dalam bentuk rekening giro (uang giral), yaitu disebut dengan M1. Kemudian muncul apa yang disebut dengan tabungan (savings deposits), yaitu disebut dengan M2 dan sekarang berkembang lagi dengan adanya M3.
2. Jenis Uang Beredar
- Uang beredar dalam artian sempit, yang diberi simbol dengan M1. Sebagai kewajiban otoritas moneter terhadap sektor swasta domestic yang terdiri dari uang kartal (C) dan uang giral (D).
- Uang beredar artian luas, yang diberi simbol dengan M2. Sebagai kewajiban otoritas moneter terhadap sektor swasta domestic yang terdiri dari uang kartal (C), uang giral (D), uang kuasi (T), dengan kata lain M2 adalah M1 ditambah dengan uang kuasi (T).
KELEBIHAN DAN KELEMAHAN DARI BANK UMUM DAN KONVENSIONAL YANG ADA DI INDONESIA
A. Bank Negeri Indonesia (BNI)
Kelebihan
- Dana nasabah yang disimpan di BNI lebih terjamin keamanannya.
- Banyak pilihan produk tabungan dan keuangan yang ditawarkan.
- Kualitas dalam pelayanan yang diberikan termasuk unggul.
- Untuk mengaktifkan layanan aplikasi M-banking tidak membutuhkan pulsa, hanya kuota data internet.
- Biaya admin dan setoran awal terjangkau.
- Kantor cabang BNI dan mesin ATM belum banyak tersebar di beberapa daerah, khususnya pelosok.
- Kurang tepat digunakan oleh calon pembuka rekening dari masyarakat kalangan menengah bawah.
- Pada saat mengganti nomer di aplikasi M-banking harus melakukan regitrasi ulang.
- Adanya limit transaksi atau tidak bisa menarik dana seluruhnya.
Kelebihan
- Tidak dikenakan biaya pada saat pembukaan rekening.
- Pembukaan akun rekening bisa dilakukan dengan mudah secara online.
- Kartu ATM bisa digunakan transaksi pembayaran di dalam negeri dan luar negeri.
- Bisa menggunakan E-Card Jenius untuk transaksi belanja online baik dari luar negeri dan dalam negeri.
- Layanan digital aplikasi jenius dapat digunakan untuk bayar tagihan dan top-up E-wallet.
- Biaya administrasi bulanan yang lumayan besar yaitu, Rp10.000.
- Layanan digital aplikasi yang terkadang kurang baik saat digunakan.
- Jumlah mesin ATM BTPN yang terbatas.
- Layanan chat customer service yang kurang cepat tanggap.
Kelebihan
- Untuk membuka rekening saat ini sudah tersedia pembukaan rekening secara online dengan biaya admin yang terjangkau.
- Jaringan ATM dan cabang tersebar luas di seluruh Indonesia.
- Sangat cocok untuk pebisnis atau nasabah yang butuh untuk melakukan transaksi dalam nominal yang tinggi, atau dalam frekuensi yang sangat sering.
- Sudah tersedia layanan aplikasi M-banking.
- Aplikasi m-banking mandiri dapat digunakan untuk pembayaran e-commerce tanpa perlu melakukan copy paste VA (virtual account).
- Adanya kendala pada layanan perbankan M-banking.
- Pada nominal saldo tertentu bank Mandiri menahan saldo minimum sebesar Rp100.000.
- Terdapat limit dalam transaksi.
- Saat melakukan transaksi secara online, challenge kode tidak langsung muncul di layar dan akan dikirimkan melalui sms, hal ini akan menambah biaya meskipun dibawah Rp1.000/transaksi.
Komentar
Posting Komentar